JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI

1.     JENIS KOPERASI
§  Menurut PP No. 60/1959
Jenis-jenis koperasi menurut PP No. 60/1959 adalah
a.    Koperasi Desa
Adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koperasi ini biasa disebut dengan Koperasi Uni Desa (KUD).
b.    Koperasi Pertanian
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan pertanian.
c.    Koperasi Peternakan
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh ternak, dan orang-orang yang berkepentingan serta yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
d.    Koperasi Perikanan
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan pemilik, buruh/nelayan, serta orang-orang yang berkepentingan serta yang mata pencahariannya berhubungan dengan perikanan.
e.    Koperasi Kerajinan/Industri
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat-alat produksi dan buruh, serta orang-orang yang berkepentingan serta yang mata pencahariannya berhubungan dengan kerajinan atau industry yang bersangkutan.
§  Menurut Teori Klasik
a.    Koperasi pemakaian
Merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan primer bagi anggota-anggotanya atau bisa juga dalam bentuk barang lainnya.
b.    Koperasi penghasil atau koperasi produksi
Adalah koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggota-anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/karyawan.
c.    Koperasi simpan pinjam
d.    Adalah koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dama dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/non anggota.
2.    KETENTUAN PENJENISAN KOPERASI SESUAI UU NO. 12/1967
·         Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
·         Unuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.
3.     BENTUK KOPERASI
a.    Sesuai PP No. 60/1959
·         Koperasi primer
·         Koperasi pusat
·         Koperasi gabungan
·         Koperasi induk
b.    Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
·         Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
·         Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan pusat Koperasi
·         Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
c.    Koperasi Primer dan Sekunder
·         Koperasi Primer merupakan koperasi yang  anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
·         Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.


ocw.gunadarma.ac.id/course/...koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi

0 komentar:

Posting Komentar

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info