FIRMA
A. Definisi Firma
Firma adalah perserikatan dagang yang didirikan untuk menjalankan usaha dagang bersama dibawah satu nama yang setiap pesertanya turut bertanggung jawab.
B. Ciri-ciri Firma
· Jika ada hutang yang tidak terbayar, maka pemiliknya wajib membayar hutang tersebut menggunakan harta pribadinya.
· Setiap anggota memiliki hak untuk menjadi pemimpin
· Keanggotaan firma berlaku seumur hidup
· Jika mendirikan firma, tidak perlu memiliki akta pendirian
C. Kelebihan Badan Usaha Firma
- Firma lebih mudah mempeluas usahanya karena jumlah modalnya lebih besar dari pada perusahaan perseorangan.
- Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
- Jika mendirikan firma lebih mudah, karena tidak memerlukan akta.
D. Kelemahan Badan Usaha Firma
- Utang usaha menjadi tanggung jawab pemilik sepenuhnya.
- Jika salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar.
- Apabila salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga harus ditanggung oleh anggota yang lain.
E. Contoh Firma
· Advokat
· Konsultan bisnis
· Dll
0 komentar:
Posting Komentar