BADAN USAHA
A. Definisi Badan Usaha
badan usaha adalah adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
B. Lingkungan Badan Usaha
a) Lingkungan Internal adalah faktor yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi, seperti :
· Karyawan atau anggota badan usaha;
· Sumber daya alam;
· Peralatan;
· Mesin;
· Dll.
b) Lingkungan Eksternal adalah faktor yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan produksi, seperti :
· Keadaan alam;
· Supplier;
· Peraturan pemerintah;
· Dll.
C. Bentuk-bentuk Badan Usaha
1. KOPERASI
· Definisi Koperasi
Koperasi adalah perkumpulan atau badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan menjalin kerjasama untuk mencapai tujuan.
· Contoh Koperasi
Contoh-contoh koperasi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Koperasi simpan pinjam
2) Koperasi unit desa
3) Koperasi konsumsi
4) Koperasi sekolah
5) Koperasi jasa
6) Koperasi produksi
· Ciri-ciri Koperasi
Koperasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Berasas kekeluargaan;
2) Koperasi bersifat nonkapitalis;
3) Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi masyarakat; dan
4) Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi.
2. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
· Definisi BUMN
BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
· Ciri-ciri BUMN
1) Penguasaan badan usaha dimiliki oleh negara
2) Pengawasan dilakukan oleh pemerintah
3) Memberi pelayanan kepada masyarakat
4) Bila memperoleh keuntungan, maka keuntungan tersebut dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat
· Bentuk-bentuk BUMN
1) PERJAN (Perusahaan Jawatan)
§ Definisi PERJAN
Perusahaan jawatan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh pemerintah.
§ Ciri-ciri PERJAN
a) Memberikan pelayanan kepada masyarakat
b) Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
c) Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
d) Status karyawannya adalah pegawai negeri
§ Contoh PERJAN
a) PT.KAI (PT.Kereta Api Indonesia)
b) Pertamina
c) PUSRI
2) PERUM (Perusahaan Umum)
§ Definisi PERUM
Perusahaan Umum adalah perusahaan yang bertugas untuk melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari keuntungan.
§ Ciri-ciri PERUM
a) Melayani kepentingan masyarakat
b) Dipimpin oleh seorang direktur
c) Memiliki kekayaan sendiri
d) Pegawainya adalah karyawan swasta
e) Keuntungannya digunakan untuk mengisi kas negara
§ Contoh PERUM
a) Perum PERURI
b) Perum DAMRI
c) Pegadaian
3) Persero
§ Definisi Persero
Persero adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh daerah atau pemerintah.
§ Ciri-ciri Persero
a) Bertujuan untuk memperoleh keuntungan
b) Modalnya berbentuk saham
c) Dipimpin oleh direksi
d) Pegawainya berstatus pegawai swasta
e) Tidak dapat fasilitas dari negara
§ Contoh Persero
a) PT. Kimia Farma Tbk
b) PT. Indosat Tbk
c) PT. Garuda Indonesia
5) BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
· Definisi BUMS
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak swasta bail satu orang mauun sekelompok orang.
· Ciri-ciri BUMS
a) Badan usaha milik perseorangan, persekutuan dua orang atau lebih
b) Seluruh modal milik pihak swasta atau pengusaha
c) Menjual saham melalui bursa efek
d) Seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan
· Bentuk-bentuk BUMS
v PT (Perseroan Terbatas)
a. Definisi PT
PT atau perseroan terbatas adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang modalnya didapatkan dengan cara menjual saham.
b. Ciri-ciri PT
Ø Modalnya besar
Ø Kepemilikan mudah berpindah tangan
Ø Modal tidak melibatkan harta pribadi
Ø Mudah mencari tenaga kerja
c. Contoh PT
Ø PT. Unilever Indonesia Tbk
Ø PT. Ades Waters Indonesia Tbk
v Firma
a. Definisi Firma
Firma adalah perserikatan dagang yang didirikan untuk menjalankan usaha dagang bersama dibawah satu nama yang setiap pesertanya turut bertanggung jawab.
b. Ciri-ciri Firma
o Jika ada hutang yang tidak terbayar, maka pemiliknya wajib membayar hutang tersebut menggunakan harta pribadinya.
o Setiap anggota memiliki hak untuk menjadi pemimpin
o Keanggotaan firma berlaku seumur hidup
o Jika mendirikan firma, tidak perlu memiliki akta pendirian
c. Contoh Firma
o Advokat
o Konsultan bisnis
o Dll
v CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)
a. Definisi CV
CV adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
b. Ciri-ciri CV
o Sulit untuk menarik modal yang telah disetor
o Modal besar karena didirikan banyak pihak
o Mudah mendapatkan kredit pinjaman
o Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif
o Relatif mudah untuk didirikan
o Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Sumber : http://www.wirausahawanonline.com/Wirausaha-dan-Motivasi/jenis-badan-usaha-serta-ciri-cirinya.html
0 komentar:
Posting Komentar