1.
PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha merupakan lembaga yang member
paying hukum pada perusahaan yang menjalankan usaha untuk menghasilkan barang
dan jasa. Dengan demikian badan usaha adalah satu kesatuan yuridis dan ekonomis
tempat pengusaha mengelola faktor-faktor
produksi untuk mendapatkan keuntungan.
2.
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25/1992).
Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan
dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada sistem yang
bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti
merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan
teknologi.
3.
TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
Utuk koperasi di Indonesia. Tujuan badan
usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam
berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota
tahunan.
a.
Memaksimumkan keuntungan
b.
Memaksimumkan nilai perusahaan
c.
Meminimumkan biaya
Nilai yang melekat pada
organisasi dan manajemen koperasi adalah kemampuan untuk menolong diri sendiri,
pengelolaan secara demokratis, berkeadilan dan solidaritas, dengan nilai-nilai
tersebut mengisyaratkan bahwa koperasi sebagai organisasi yang berkemampuan
untuk menolong diri sendiri harus memiliki tujuan ekonomi yang jelas dan
manajemen kebersamaan yang professional.
4.
TEORI LABA
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa
Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap jenis
industri. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut :
·
Teori Laba Menanggung Resiko. Menurut teori ini,
keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas
rata-rata.
·
Teori Laba Frisional. Teori ini menekankan bahwa
keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka
panjang.
·
Teori Laba Monopoli. Teoti ini mengatakan bahwa
beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekan
harga yang lebih tinggo daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi
persaingan sempurna.
5.
FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa
konsumen menginginkan output yang lebih dari industri/perusahaan. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah
pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/komoditi yang ditangani
dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba
bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggo manfaat yang diterima oleh anggota.
0 komentar:
Posting Komentar